100kpj – Bagi para pengendara di Bekasi sudah tak bisa sembarangan lagi dalam mengemudikan motor atau mobilnya. Sebab, kamera pengawas sudah terpasang di beberapa ruas jalan.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tidak lama lagi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, di Simpang Grosir Cikarang. Ada alasan tersendiri dipilihkan lokasi itu.
Baca Juga: Mobil Listrik Rp60 Jutaan Ini Kalahkan Penjualan Tesla di China
SGC dianggap menjadi pusat dari arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya. Tilang elektronik akan diberlakukan pada pertengahan Maret 2021.
”Mulai kami terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” kata Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis 4 Maret 2021.
”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan di titik lain,” tuturnya.