100KPJ

Pemerintah Beri DP Nol Persen saat Beli Mobil dan Motor Baru

Share :

Kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.500cc, sedan dan 4x2 yang berlaku selama 9 bulan. Airlangga juga mengatakan ada revisi kebijakan OJK agar DP beli mobil baru juga jadi nol persen.

Baca Juga: Hutangnya Ratusan Juta, Kompol Yuni Punya Harley-Davidson dan Mobil

"Selanjutnya, kita berharap ini bisa diberlakukan 1 Maret 2021 dan akan didukung oleh revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu kelonggaran pengaturan uang muka sebesar DP nol persen dan penurunan aktiva tertimbang menurut resiko yang diharapkan ini bisa mendorong lembaga pembiayaan maupun perbankan, untuk membiayai pembelian otomotif," papar Airlangga.

Share :
Berita Terkait