100kpj – Rombongan pengendara moge yang bikin heboh di Bogor akhirnya bisa ditangkap, setelah sebelumnya tim gabungan dari Polresta Kota Bogor berhasil mengindentifikasi pengendara motor gede, yang menerobos razia ganjil-genap Bogor tanpa pemeriksaan pada hari Jumat, 12 Februari 2021 kemarin.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi. "Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya dikutip dari Viva.
Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. "Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, adalah tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.
Dari tiga pengendara moge tersebut salah satunya adalah Havardi yang meminta maaf kepada pemerintah Kota Bogor, wali kota Bogor, kemudian pihak kepolisian dan juga aparat Satgas covid-19 di Kota Bogor, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan mereka pada hari Jumat pagi.
Selain meminta maaf, pria asal Tanggerang itu mengatakan, bahwa pengendara Moge adalah warga negaea yang sama kedudukannya di mata hukum.
"Kami mohon maaf dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum sama ya kedudukannya di mata hukum. Semuannya kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Kami sudah bayar sanksi dan ini jadi pembelajaran kami semua," ungkapnya.
Havardi mengatakan, saat konvoi pada Jumat 12 Februari 2021 kemarin ia bersama pengendara moge lain tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap. Dan berencana melakukan kegiatan di Puncak Bogor.
"Tindakan ini memang kami tidak tahu, ada pemberlakuan itu, dan kami sudah diberitahu dan sekali lagi mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia," katanya.
Tentu hal tersebut menjadi pengalaman berkesan bagi tiga orang pengendara moge tersebut, apalagi selain harus membayar denda mereka juga memakai kalung bertuliskan 'Pelanggar PPKM'.
Baca juga: Ini Hukuman yang Diterima Pengendara Moge yang Langgar Gage di Bogor