100KPJ

Wasapada Modus Pencuri Motor yang Fitnah Korbannya

Share :

100kpj – Modus pencurian motor semakin beragam, demi membuat korbannya tak berdaya para pencuri tersebut tidak kehabisan akal, biasanya mereka beroperasi secara kelompok dan setiap orang di dalam kelompok tersebut punya peran masing-masing.

Seperti dua komplotan pencuri motor yang tertangkap oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, polisi berhasil menangkap 4 pelaku PS (28), MRZ (24), A alias G (24) dan I alias A (38), mereka melakukan aksinya di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara komplotan kedua yang tertangkap oleh polisi berjumlah dua orang HP (28) dan I (36), yang melakukan aksinya di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Kedua komplotan ini menggunakan modus yang mirip, yakni memfitnah korbannya sebelum melakukan aksinya.

Menurut AKBP Burhanuddin yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa, sasaran aksi para pelaku ini adalah kendaraan dengan nomor polisi luar DKI Jakarta. 

"Mereka beraksi dengan cara memepet atau mendekati pengguna sepeda motor dengan dua motor, kemudian meminta untuk berhenti dan menguasai motor korban dengan cara menuduh telah melakukan penganiayaan," ungkap Burhanuddin dikutip dari Viva, Senin 8 Februari 2021.

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan para pelaku pencurian ini juga mengincar pengendara sepeda motor yang masih remaja, sehingga karena emosi para korbannya yang masih labil, mereka dapat dengan mudah melakukan aksinya.

Seperti kejadian pertama di Jalan Jendral Sudirman, korban yang diketahui berinisial JRP dipepet oleh para pelaku ketika dirinya sedang membonceng temannya berinisial AM. 

"Para pelaku langsung meminta untuk berhenti. Setelah korban berhenti, salah satu pelaku menuduh dengan mengatakan ‘kamu yang menganiaya atau memukul adik saya’," kata Burhanuddin.

Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, lanjut Burhanuddin, korban akhirnya berhenti. Kemudian mereka membawa korban JRP untuk membuktikan dan meninggalkan kendaraan milik korban di tempat bersama saksi AM dan pelaku lainnya.

"Sepeda motornya ditinggalkan bersama teman pelaku dan teman korban (AM). Kemudian, pelaku PS membawa korban JRP ke suatu tempat. Sampai di tempat itu, korban diminta untuk menunggu oleh pelaku dengan mengatakan ‘kamu tunggu di sini, kalau masuk ke dalam kamu (akan) dipukuli oleh teman adik saya yang sedang menunggu di rumah’," lanjutnya.

Korban pun menunggu sesuai arahan pelaku PS. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, pelaku PS tak kunjung kembali. Korban JRP akhirnya memutuskan untuk kembali ke tempat kejadian sebelumnya. Di lokasi tersebut, korban JRP tidak menemukan saksi AM dan rekan pelaku lainnya, termasuk sepeda motor miliknya.

"Saat korban sedang kebingungan, tiba-tiba saksi AM datang dengan dibonceng oleh jasa ojek online dan mengatakan, bahwa sepeda motor milik JRP telah dibawa kabur oleh para pelaku di daerah Sunda Kelapa, Menteng. Ternyata, pada saat meninggalkan korban JRP, pelaku PS ini kembali ke lokasi sebelumnya dan mengatakan kepada bahwa korban JRP ini loncat dari motor saat sedang dibonceng," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, "Karena dianggap loncat dari motor, pelaku PS pun mengajak saksi AM untuk ikut mencari korban JRP bersama-sama. Ketika sedang mencari korban di kawasan Menteng, AM meminta berhenti karena melihat seorang pelaku yang membawa motor korban tidak ada dalam rombongan. Saat saksi AM turun dari motor yang dikendarai PS, tiba-tiba pelaku PS bersama pelaku lainnya langsung tancap gas meninggalkan saksi AM."

Adapun kasus kedua, ujar Burhanuddin, berlangsung di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, pada Senin, 25 Januari 2021. Korbannya adalah AF. Sedangkan pelakunya lima orang dan dengan modus yang berbeda.

Dalam kasus kedua ini, para pelaku menuduh AF telah menganiaya adiknya mereka dengan cara ditusuk menggunakan kunci motor. Ketika korban dibawa ke suatu tempat, pelaku utama meminta korban memberikan kunci motor. Setelah kunci motor didapatkan, pelaku pun kabur dan membawa motor.

"Dalilnya, kunci motor itu untuk diperlihatkan kepada adiknya, apakah benar kunci motor tersebut yang digunakan untuk menganiaya dengan cara menusukkan ke badan adiknya," pungkas Burhanuddin.

Baca juga: Aksi Komplotan Begal Sadis, tapi Hasilnya Bikin Terkejut

Share :
Berita Terkait