100KPJ

Polisi Sudah Membuktikan Kalau NMAX Bukan Moge Seperti Harley-Davidson

Share :

100kpj – Sejak Yamaha NMAX 155 dirilis di Indonesia, motor matik dengan bodi gambot tersebut kerap menjadi sorotan. Bukan hanya persaingannya dengan Honda PCX 150, namun terkait statusnya yang menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, skutik Yamaha tersebut dianggap moge oleh beberapa pemiliknya. Hal itu terlihat dari sejumlah unggahan foto di media sosial, salah satunya ketika parkir di tempat khusus motor besar yang memiliki mesin 500cc.

Baca juga: Mau Hukum Pemakai Knalpot Bising Berujung Apes, Polisi Lupa Itu Matik

Foto skutik bermesin 155cc yang terparkir di lahan moge itu diunggah, akun Facebook Mametography di grup Yamaha NMAX Indonesia pada 2019. Bahkan ada juga yang menamakan komunitas motor matik itu dengan embel-embel moge.

Cukup banyak momen viral yang menyebut skutik berlogo garpu tala itu adalah moge. Namun baru-baru ini petugas kepolisian secara tidak langsung membuktikan bahwa NMAX bukan golongan motor besar, setelah dirazia knalpot.

Sejumlah akun Instagram mengunggah video singkat saat seorang polisi memberi hukuman kepada pengguna NMAX karena suara knalpotnya dinilai berisik. Sehingga pemilik motor diminta jongkok di sebelah knalpot tersebut.

Tapi sayangnya, hukuman itu menjadi bahan lelucon, karena petugas memutar gas motor tersebut sebelum di standar. Sehingga motor itu berjalan hingga jatuh tak terkendali, dan pemiliknya hanya pasrah melihat motornya nyungsep.

Berkaca dari kasus tersebut, NMAX memang bukan motor besar. Selain belum kebal di jalan raya, kapasitas mesinnya juga terbilang kecil. Berbeda dengaan Harley-Davidson yang memiliki suara menggelegar namun tidak jadi incaran petugas.

Salah satu buktinya bisa terlihat dari video yang diunggah akun Facebook Timtim Nugroho. Dalam tayangan itu memperlihatkan rombongan moge lewat dengan tenang, sementara pemotor lain sedang diberhentikan oleh polisi dan warga.

Sikap polisi dan warga yang tegas, tiba-tiba hilang ketika rombongan moge tersebut melintas. Timtim mengunggah video tersebut dengan caption "Pentingnya jadi tajir biar bisa punten slurrr sambil dadah dadah," tulisnya.

Lalu apakah knalpot yang menggelegar dari motor Harley-Davidson tidak ditilang polisi? Sebetulnya aturan tentang knalpot tertuang dalam pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, salah satu persyaratan teknis dan laik jalan adalah tingkat kebisingan.

“Setiap kendaraan bermotor harus memiliki persyaratan teknis dan laik jalan, salah satunya tingkat kebisingan ada di angka standar. Kalau tidak sesuai, maka tidak laik jalan, dan itu dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, seperti dilansir VIVA.

Fahri menjelaskan, meski suara Harley terdengar kencang, namun belum tentu kebisingannya melewati ambang batas yang sudah ditentukan. Sebab, mesin Harley besar dan memiliki tingkat kebisingan yang standar.

“Ada motor yang memenuhi standar, tapi bagi orang lain mungkin terdengar enggak standar knalpotnya. Contohnya, Harley-Davidson. Memang suaranya besar, karena kapasitas silindernya juga besar. Tapi, kebisingan yang dibuatnya sudah standar,” pungkasnya.

 

Share :
Berita Terkait