"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (electronic traffic law enforcement)," ujarnya.
"Yang bertujuan untuk mengurangi interaksi saat proses penilangan. Guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," lanjut pria kelahiran 5 Mei 1969 ini.