100KPJ

Mengenal ETLE yang Bakal Gantikan Polisi Tilang Pengendara di Jalan

Share :

100kpj – Calon Kaporli Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah memaparkan program kerjanya. Salah satu yang menarik adalah di bidang lalu lintas, di mana kedepannya secara bertahap segala penindakan akan berbasis elektronik atau tilang elektronik.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (electronic traffic law enforcement)," kata Listyo di depan Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Komjen Listyo yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, ingin interaksi polisi dikurangi. Alhasil, Polantas akan fokus ke lalu lintas jalanan.

"Yang bertujuan untuk mengurangi interaksi saat proses penilangan. Guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut. Jadi ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian atur lalin yang sedang macet dan tak perlu lakukan tilang," papar Komjen Listyo.

Saat ini di beberapa ruas jalanan Jakarta memang sudah dipasangkan kamera untuk menindak pelanggar pengendara.Saat melakukan pelanggaran, kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian, hasil tangkapan gambar tersebut terkirim langsung ke pusat data di TMC Polda Metro Jaya. Petugas akan memverifikasi jenis pelanggaran pengendara yang tertangkap kamera ETLE dan mengidentifikasi nomor pelat nomor.

Jika sudah terkonfirmasi maka, surat akan dikirim ke alamat pengendara. Pelanggar diberikan waktu 7 hari setelah pengiriman surat konfirmasi untuk klarifikasi jika ada kekeliruan dalam proses tilang di situs http://www.etle-pmj.info

Jika terbukti bersalah maka mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran, serta kode BRI virtual sebagai kode pembayaran melalui Bank BRI. Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.

Share :
Berita Terkait