100kpj – Membangun marka kejut atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai polisi tidur memang tak boleh sembarangan. Sebab, jika membangun sendiri terkadang tak sesuai dengan aturannya baik jumlah maupun ukurannya.
Itu juga yang dilakukan oleh oleh seorang pira bernama Nor Muhamad Roslan asal Malaysia. Dia membangun polisi tidur di depan rumahnya dengan mengeluarkan biaya sebesar RM1.080 atau setara Rp3,7 juta.
Baca Juga: Apes! Ferrari Milik Pesepakbola Ini Hancur oleh Tukang Cuci Mobil
Besarnya biasa tersebut, karena dirinya membangun 11 polisi tidur di jalanan. Di mana, jarak masing-masing polisi tidur kurang dari 40 meter.
Dia mengaku membangun 11 polisi tidur di kawasan Kampung Padang Luas, Jerteh, karena terganggu dengan bising kendaraan. Belum lagi, mobil ataupun motor melaju dengan kecepatan tinggi.
Dikutip dari World of Buzz pada Jumat 15 Januari 2021, dia mendapatkan modal pembangunan dari program i-Sinar yang diluncurkan oleh Employees Provident Fund (EPF) dengan penarikan dana sebesar RM5.000.
Nor Muhammad kesal tidurnya terganggu oleh suara kendaraan. Sebab ada beberapa pengemudi yang melaju kencang di daerah itu tanpa memperhatikan waktu. Selain itu, karena kamar tidurnya yang berada dekat pinggir jalan raya, dia sering terganggu saat sedang tidur.
Baca Juga: Punya Uang Tidak Menjamin Bisa Langsung Memiliki Kawasaki Ninja ZX-25R
Tetapi, akibat perbuatannya tersebut mendapat banyak aduan dari masyarakat sekitar. Dia pun akhirnya meminta maaf atas tindakannya dan membongkar polisi tidur. Warga mengadukan hal itu karena merasa tak nyaman untuk masuk dan keluar melewati jalan utama.
"Kemarin pagi seorang petugas polisi datang menemui saya. Polisi menasihati saya dengan baik untuk membongkar semua polisi tidur itu. Jadi saya menyewa buldoser untuk meratakan 13 polisi tidur, termasuk dua yang asli di sana," kata Nor Muhamad.
Pembongkaran juga dilakukan setelah warganet mengunggah foto 11 polisi tidur tersebut di media sosial dan menjadi viral. "Saya sangat tertekan dengan masalah ini, terlebih lagi saya mengalami gangguan kesehatan (gangguan jiwa) tapi belum mendapatkan pengobatan," kata dia.