100kpj – Setiap pengguna kendaraan bermotor diwajibkan mengantongi SIM (Surat Izin Mengemudi). Hal itu sudah tertuang dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, pasal 77 sebagai kelayakan berkendara di jalan raya.
Selain untuk bukti kompetensi mengemudi, SIM berfungsi sebagai data registrasi pengguna kendaraan terkait identitas. Bahkan bisa digunanakan untuk kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik oleh kepolisian.
Baca juga: Benarkah Bikin dan Perpanjang SIM Jadi Gratis, Ini Penjelasan Polri
Sehingga data di dalamnya perlu valid, atau disesuaikan dengan indetitas di dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk). Namun tidak semua pemilik SIM datanya sesuai dengan aslinya, terutama jika dibuat melalui jalur cepat atau nembak.
Mendapatkan SIM dengan cara nembak yang dimaksud, pemohon tidak perlu test teori, atau praktik berkendara. Melalui perantara, atau oknum petugas, SIM bisa didapatkan hanya perlu tanda tangan, dan foto saat dibutuhkan.
Namun biayanya jauh lebih mahal, dari aturan yang sudah ditetapkan. Bukan hanya itu, resiko lainnya sertifikasi mengemudi yang didapatkan melalui jalur pintas tersebut kerap menimbulkan kesalahan, terutama dari data diri.
Salah satunya seperti yang dialami Tri Rizky Amelia dari Kalimantan Timur, seorang wanita kelahiran tahun 2000 itu mencurahkan kekecewaannya setelah membuat SIM C, untuk syarat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dalam unggahan Twitter pribadinya, terlihat foto lisensi berkendara yang menyertakan foto dan data pribadinya. Namun ada hal aneh, yakni keterangan dalam tinggi postur badannya yang mencapai 761 centi meter, alias 7 meter.
Padahal normalnya orang Indonesia hanya memiliki tinggi badan 165-185 cm, atau paling tinggi sekitar 2 meter. “Apakah ini hasilnya kalau SIM lewat jalur cepat,” tulis statusnya melalui akun @its3amelia.
Sontak postingannya tersebut mengundang warganet berkomentar. Ada yang menyebut wanita tertinggi, sampai membaayangkan saat ingin masuk ke rumah. “Masuk rumah lewat pintu mana kamu 7 meter,” tuliis @pikaaacu.
Tapi jangan sedih, ternyata masih ada yang lebih parah. Warganet dengan akun @namanyaiqball mengunggah foto SIM C miliknya ke kolom komentar, lalu dibalas oleh wanita tersebut. “lebih parah yah erornya wkwkwk,” cuit @its3amelia.
Terlihat data di dalam SIM untuk pengendara motor itu bernama Muhammad Iqbal, yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Pria dengan status mahasiswa kelahiran 1999 itu, memiliki tinggi badan yang mencapai 170.165 cm.