Salah satunya seperti yang dialami Tri Rizky Amelia dari Kalimantan Timur, seorang wanita kelahiran tahun 2000 itu mencurahkan kekecewaannya setelah membuat SIM C, untuk syarat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dalam unggahan Twitter pribadinya, terlihat foto lisensi berkendara yang menyertakan foto dan data pribadinya. Namun ada hal aneh, yakni keterangan dalam tinggi postur badannya yang mencapai 761 centi meter, alias 7 meter.
Padahal normalnya orang Indonesia hanya memiliki tinggi badan 165-185 cm, atau paling tinggi sekitar 2 meter. “Apakah ini hasilnya kalau SIM lewat jalur cepat,” tulis statusnya melalui akun @its3amelia.
Sontak postingannya tersebut mengundang warganet berkomentar. Ada yang menyebut wanita tertinggi, sampai membaayangkan saat ingin masuk ke rumah. “Masuk rumah lewat pintu mana kamu 7 meter,” tuliis @pikaaacu.