"Okeh sippp...penertiban area yg suka d pakai sunmori....warga memang merasa resah akibat kegiatan sunmori di daerah LEMBANG-CIATER....tapi pantaskah melakukan tindakan langsung seperti itu ??? Bukankah ada undang undangnya?? Anda itu siapa berani melakukan seperti itu ??katanya negara HUKUM...TAPI kok malah kaya negara BARBAR ... BAYANGKAN JIKA ANDA SALAH SASARAN BUNG !!!!!! EMOSI BOLEH TAPI BEGO JANGAN !!!!," tulis keterangan si pengunggah.
Sementara itu, netizen lainnya juga menyangkan akan aksi penghancuran dan kekerasan pada para pemotor. Walau ada juga yang mendukung dengan penindakan tersebut.
"Padahal kita" sebagai anak motor cuman sekedar hoby,gk semua meresahkan jg,org" yg ugal"an aja yg meresahkan,imbasnya jd ke semua yg hoby motor kan,miris sedih liatnya," tulis netizen.
"Apapun alasannya, penggunaan knalpot berisik dijalan raya tetap dilarang,saya yakin para bikers tahu itu...adalah suatu tindakan yang wajar apabila masyarakat dan polisi bekerjasama untuk memberikan efek jera,sudah konsekuensinya knalpot bising dimusnahkan karena bukan peruntukannya digunakan di jalan raya..soal pengrusakan,itu merupakan sebuah hubungan sebab akibat...dan saya sangat mendukung tindakan seperti ini...," timpal akun lainnya.