100kpj – Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy telah dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu mengendalikan massa FPI (Front Pembela Islam) saat Habib Rizieq Shihab datang ke Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pencopotan tersebut sudah tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP/2020 pada Senin 16 November 2020. Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi Roland Ronaldy sebagai Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Baca juga: Kapolres Bogor Yang Dicopot Bukan Orang Sembarangan, Hartanya Miliaran
Roland menjabat Kapolres Bogor hanya dalam waktu 9 bulan, setelah dilantik pada 23 Februari 2020, lalu dicopot kemarin. Sebelumnya, dia pernah menjadi Fungsional Direktorat Penyidik Deputi Bidang Penindakan di KPK pada 2010.
Kemudian memasuki 2016 menduduki kursi Spesialis Penyidik Madya KPK. Selama berkarir di lembaga anti rasuah tersebut, polisi dengan jabatan melati bunga tiga itu pernah terlibat dugaan menghilangkan catatan kasus korupsi.
Setelah menjadi penyidik KPK yang mendapatkan banyak sorotan, akhirnya Roland kembali ke institusi polri dengan menjabat Kapolres Cirebon selama 1 tahun 11 bulan. Melihat perjalanan karirnya memang cukup menyita perhatian.