Menurutnya jalan di depan rumah yang digunakan sebagai lahan parkir tidak menggangu kendaraan lain untuk lewat. Sebab katanya masih ada ruang, sehingga tidak ada masalah saat mobil pribadi atau truk sekalipun ketika melewati jalan tersebut.
“Kalau saja itu mengganggu untuk kendaraan lain ya termasuk, tetapi ini enggak ada masalah untuk kendaraan lain yang lewat. Anda bisa datang langsung ke rumah saya,” tulis status Instagram tersebut.
Dengan percaya dirinya dia menyebut bahwa di rumahnya sudah ada garasi, namun sayang hanya untuk kendaraan miliknya saja. Sebab lahannya tidak cukup, jika Kijang Innova yang menjadi kendaraan dinasnya tersebut parkir di dalam rumah.
Atas perilakunya tersebut, pegawai negeri itu mendapatkan kritikan pedas dari warganet. Ada yang menyebut pejabat itu terlalu serakah, “Udah punya mobil masih mau pakai mobil dinas juga,” tulis komentar @arifmr99.
“Itu bukan alasan pak, tetap saja Anda telah menggambil hak pengguna jalan. Apa karena plat merah jad seenak jidatnya,” tulis komentar @rizky_turtle. Bahkan ada yang menyebut, pemilik mobil itu tidak memiliki pikiran, “Kecil otaknya, merrah platnya,” tulis utukutuk22.
Sebagai informasi, pejabat daerah yang dimaksud tinggal di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tidak diketahui nama lengkapnya, namun sejumlah pihak sudah memberikan komentar.
Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh. Dia mengatakan, parkir mobil di bahu jalan kota tidak dilarang karena tidak ada aturanya. Tapi bukan berarti bisa membangun sebuah kanopi di pinggir jalan yang dapat menggangu aktifitas orang lain.