100kpj – Memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi kerap ditemukan. Seperti yang dilakukan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Baharuddin Hafid kepada salah satu calon legislatif.
Baharuddin memperkosa caleg Partai Perindo berinisial PD di Pileg 2019. Selain itu, dia juga melakukan pemerasan terhadap korban, sepeti meminta sejumlah uang dan barang-barang mewah sebagai iming-iming kemenangan.
Diketahui pemerkosaan itu terjadi 26 September 2018, dan kemudian mereka melakukan pernikahan di bawah tangan alias siri pada 16 Agustus 2019. Padahal status Ketua KPU tersebut sudah beristri, atau memiliki rumah tangga.
Sehingga baru di tahun ini akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemecatan kepada Baharuddin, karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid, dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I (PD) sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Majelis DKPP, Dr. Alfitra Salamm saat membacakan sanksi dalam sidang putusan sebanyak 11 perkara di Ruang Sidang DKPP, Rabu 4 November 2020.
Diketahui, setelah memperkosa Baharuddin juga sempat meminta sejumlah barang mewah kepada caleg Perindo tersebut. Barang mewah yang dimaksud meliputi Iphone 6S Plus, sepatu Everbest, DC, sneaker, jam tangan dan lain-lain.
Atas perlakuan bejatnya tersebut, sosok Ketua KPU Jeleponte itu menyita perhatian. Tak terkecuali soal harta kekayaan yang dimilikinya, mengingat sangat berani menodong caleg dengan meminta sejumlah uang hingga barang-barang branded.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Baharuddin Hafid hanya memiliki harta Rp527,55 juta dengan catatan hutan Rp162,9 juta pada 2019. Bukan tergolong pegawai negeri yang tajir atau kaya raya.
Dari angka tersebut tanah dan bangunan menjadi aset terbesarnya dengan nilai Rp520 juta. Mantan Ketua KPU itu juga menyisihkan sebagian hartanya untuk kendaraan. Di dalam garasinya ada satu unit motor, dan satu unit mobil.
Mobil yang dimilikinya Daihatsu Xenia buatan 2012 dengan harga Rp120 juta. Kendaaan sejuta umat itu tentu bukan termasuk barang yang mewah. Mobil yang dapat menampung 7 penumpang itu menempati kelas Low MPV (Multi Purpose Vehicle).
Untuk poduksi di tahun tersebut, Xenia ditawarkan dengan mesn 1.300cc dan 1.000cc. Selain mobil, dia juga memiliki motor, yakni Suzuki jenis bebek buatan 2007 seharga Rp4 juta. Tidak dijelaskan tipe dari si kuda besi tersebut, namun diduga adalah Smash.