100KPJ

Jangan Kaget Jika Saldo E-Toll Lebih Cepat Berkurang dari Biasanya

Share :

100kpj – Bagi para pengguna jalan tol hal yang wajib disiapkan adalah mengecek saldo kartu pembayaran elektronik, sebagai alat bayar untuk menikmati mengendarai kendaraan di jalan bebas hambatan.

Jadi jangan sampai saldo E-Toll atau E-Money habis, sehingga tidak bisa untuk membayar tarif tol. Apalagi dalam waktu dekat, para pengguna jalan tol jangan kaget apabila saldo kartu pembayaran elektronil yang digunakan jumlahnya lebih cepat berkurang dari biasanya.

Hal itu karena penyesuaian tarif jalan tol JORR I, akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, akan diberlakukan dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami. 

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Nah, berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 s.d 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52%. 

Menurut pengumuman resmi yang diterima dari siaran pers PT Jasa Marga, dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif.  Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok Gol I: Rp 16.000, yang semula Rp 15.000, Gol II: Rp 23.500, yang semula Rp 22.500, Gol III: Rp 23.500, yang semula Rp 22.500, Gol IV: Rp 31.500, yang semula Rp 30.000, Gol V: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000.

Sementara penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Gol I: Rp 3.000, tetap Rp 3.000, Gol II: Rp 4.500, tetap Rp 4.500, Gol III: Rp 4.500, tetap Rp 4.500, Gol IV: Rp 6.500, yang semula Rp 6.000, Gol V: Rp 6.500, yang semula Rp 6.000.

Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. 

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota.

Terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik. 

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung, Cipali hingga Jakarta-Surabaya

Share :
Berita Terkait