100kpj – Setiap kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya wajib membayar pajak kendaraan, baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. Namun tak sedikit para pemilik kendaraan yang terkadang lupa membayar pajak, sehingga harus membayar denda pajak kendaraan.
Hal tersebut biasanya karena kesibukan setiap hari membuat para pemilik kendaraan terkadang lupa, harus membayar pajak tahunan atau lima tahunan. Selain itu disaat sedang masa pandemi seperti sekarang ini, tak sedikit pemilik kendaraan yang memilih menunda bayar pajak kendaraan karena kondisi ekonomi yang tidak bersahabat.
Akibat keterlambatan pembayaran, maka biasanya pemilik kendaraan akan dikenakan denda. Nah, untuk meringankan beban masyarakat Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Sedih, Ini Penyataan Sri Mulyani Tentang Pajak Mobil Baru Nol Persen
Dalam akun resmi Instagram, Bapenda Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bapenda Jateng) keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah dalam bentuk penghapusan denda pajak.
Program penghapusan denda pajak ini diselenggarakan dari tanggal 19 Oktober 2020 hingga 19 Desember 2020, sehingga pada periode tersebut setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan yang telat, tidak akan terkena denda.
Selain itu, untuk meningkatkan gairah masyarakat yang ingin membayar pajak, Bapenda Jawa Tengah juga mengadakan program Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020.
Program tersebut pihak Bapenda Jateng akan memberikan hadiah undian berupa satu unit mobil dan 6 unit sepeda motor, kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak pada periode 2 Januari 2020 hingga 10 November 2020.
Melansir dari website resmi Bapenda Jateng, setiap pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan 3 nomor undian, bila tepat waktu jatuh tempo maka pemilik kendaraan tersebut akan mendapatkan 2 nomor undian, dan untuk yang terlambat membayar pajaknya mendapat 1 nomor undian
"Ayo Masyarakat Jawa Tengah kita bayar pajak kendaraan kita biar dapat Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020, Pajak kendaraan yang anda bayarkan untuk membangun Jawa Tengah Lebih Baik Lagi," pesan dari Bapenda Jateng.
Baca juga: Telat Bayar Pajak, Pemilik Kendaraan Bisa Bayar dari Rumah