100kpj – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyusun anggaran baru untuk 2021. Lembaga anti rasuah itu mengajukan tambahan biaya operasional Rp825 miliar, salah satunya akan digunakan untuk membeli mobil dinas.
Berdasarkan infomasi yang dikutip Viva.co.id, anggaran mobil dinas tersebut secara total mencapai Rp5,4 miliar, untuk kendaraan Ketua KPK Firli Bahuri Rp1,4 miliar. Sedangkan Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akhirnya angkat bicara, mengenai rencana pengadaan mobil dinas pejabat dan Dewan Pengawas KPK. Ghufron mengakui, selama ini pimpinan KPK memang belum memiliki fasilitas mobil dinas tersebut.
Ghufron mengungkapkan, selama ini pimpinan KPK masih menggunakan mobil pribadi. Kendati begitu, diakui Ghufron, pimpinan KPK mendapat tunjangan transportasi.
“Menerima apa pun penilaiannya tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun, karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transpor sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata Ghufron kdikutip dari Viva, Senin, 19 Oktober 2020.
Lebih lanjut Ghufron menyatakan demikian lantaran banyak yang mengkritisi rencana KPK menganggarkan fasilitas mobil dinas.
"Saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak. Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," kata Ghufron.
Ghufron lebih jauh menyebut bahwa penganggaran mobil dinas ini sudah beberapa kali direncanakan sebelumnya. Hanya saja, baru pada 2021 rencana tersebut disetujui DPR RI. "Tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," katanya.
Dia juga menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak menentukan harga dan standar mobil dinas tersebut. Hal ini, menurut Ghufron, sudah diatur dalam peraturan standar fasilitas aparatur negara. "Dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya,” ujarnya.
Pernyataan Ghufron tersebut menjadi sorotan publik, termasuk koleksi mobil yang dimilikinya. Harta kekayaan Wakil Ketua KPK Ghufron totalnya senilai Rp9,2miliar. Angka itu didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang dilansir dari laman resmi KPK.
Selain harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar yang terdapat di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan, Ghufron juga punya koleksi kendaraan yang ada di dalam garasi rumahnya. Seperti kendaraan roda dua, motor Honda BeAT Injeksi produksi 2012 yang diperkirakan harganya Rp7 juta.
Tak hanya memiliki kendaraan roda dua, pimpinan KPK ini juga punya dua unit kendaraan roda empat yaitu mobil Suzuki Ertiga yang diperkirakan harganya mencapai Rp120 juta, dan Mitsubishi Pajero yang diproduksi tahun 2013, yang harganya kira-kira sekitar Rp345 juta.
Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Mewah, ICW: Ketua KPK Hedonisme