Menurut Syamsi, oknum anggota tersebut telah diperiksa oleh Propam Polda Bali sejak Jumat, 16 Oktober 2020, kemarin. Sejauh ini, diduga oknum anggota itu menyalahi Standar Operasional Prosedur yang ada. "(Diduga melanggar) terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dalam melakukan pengawalan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata dia.
Baca juga: Kenali Plat Mobil yang Konon Katanya Kebal Tilang Polisi, Apa Saja?
Diposting Purnawirawan Polisi dan Komentar Netizen
Kejadian tersebut juga hingga membuat mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo memposting video viral tersebut di akun Instagramnya, seraya menuliskan caption "Melindungi dan Melayani Masyarakat".
Selain itu kejadian tersebut juga membuat netizen bereaksi, dalam kolom komentar pada akun @fakta.indo, bermacam-macam komentar dari netizen, seperti akun @hendrawan.93 berkomentar "Yang penting halal,namanya jg mengayomi dan melayani masyarakat (emot jempol)," tulisnya.
Sedangkan akun @susilo_ucyl yang berkomentar "Beritanya malah yg dikawal richard mulyadi yg kasus Narkoba...ngerih negeri ini," tulisnya. Memang salah satu dari tiga orang dalam video tersebut terlihat mirip Richard Muljadi.
Diketahui, Richard Muljadi divonis terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain dan divonis pidana selama 1,5 tahun bui. Vonis dijatuhkan hakim pada 28 Februari 2019 oleh PN Jaksel. Namun hingga kini belum ada konfirmasi siapa pria yang dikawal oleh polisi tersebut.