"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Jangan Kaget Lihat Garasi Ketua KPK
Ali menuturkan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Ali mengatakan bahwa anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
"Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali.
Kendati begitu, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran tersebut. Sebab hingga kini belum final."Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," pungkasnya
Baca juga: Mundur Dari KPK, Ternyata Begini Kondisi Harta Berjalan Febri Diansyah