100kpj – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menangkap para aktivis KAMI, karena menolak UU Cipta Kerja.
“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Gatot melalui keterangan tertulis,yang diberitakan Viva, Rabu 14 Oktober 2020.
Gatot menjelaskan penangkapan para aktivis, khususnya Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh, atau tidak lazim dan menyalahi prosedur.
“Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa ‘dapat menimbulkan’ maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis,” tegasnya.
Disamping itu, mantan Panglima TNI ini pun mengakui bahwa ada indikasi handphone beberapa tokoh KAMI dikendalikan oleh orang lain.
“Dalam hari-hari terakhir ini handphone (tokoh KAMI) diretas, dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap, digandakan atau dikloning. Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” ungkapnya.
Hal tersebut membuat nama Gatot Nurmantyo kembali menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya. Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo punya total nilai kekayaan sebesar Rp26.683.257.860.
Dari total nilai kekayaannya, Gatot memiliki Rp545 juta harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Seperti tiga unit mobil yakni Toyota Alphard buatan 2006 yang harganya sekitar Rp385 juta.
Koleksi mobil Gatot Nurmantyo juga terdapat Toyota Harrier lansiran 2001 dengan nilai jual Rp120 juta, dan Toyota Kijang Super rakitan 1996 dengan taksiran nilai Rp40 juta. Sepertinya Toyota Kijang Super ini punya nilai historis bagi Gatot Nurmantyo
Baca juga: Dibui Seumur Hidup, Koleksi Mobil Eks Dirut Jiwasraya Bikin Kaget