100kpj – Rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Senin, 5 Oktober 2020 lalu yang dipimpin oleh Azis Syamsuddin dan didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani, diwarnai beberapa drama, seperti aksi walk out (WO) dari Fraksi Partai Demokrat.
Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, kembali menjelaskan mengenai aksi mereka tersebut. "Sikap kami bukan datang tiba-tiba. Sejak awal sudah dikemukakan dengan tegas," ungkap Benny, yang dikutip dari Viva, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dalam rapat ini hadir secara fisik beberapa menteri terkait seperti Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Memkumham Yasonnal Laoly, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Aksi Puan Maharani Mematikan Mikrofon
Sebelum aksi WO dari fraksi Demokrat, momen Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon Irwan memang langsung menarik perhatian, tidak hanya sesama anggota DPR tetapi juga publik. Sebab, suara Irwan menghilang saat sedang berbicara mengenai pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Terlihat Puan Maharani tengah berdiskusi dengan Pimpinan Rapat Azis Syamsudin, yang akhirnya ia memutuskan untuk mematikan mikrofon. Tahu mikrofonnya dimatikan, Irwan menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian itu. Sebab, menurutnya, aspirasi rakyat yang sedang ia sampaikan akhirnya tidak terjadi, lantaran terhambat insiden mikrofon mati.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi; pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra.
Harga Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani Setara dengan Toyota Fortuner
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, yang diberitakan Viva, Rabu, 7 Oktober 2020, mikrofon itu masuk ke dalam tender yang berjudul 'Penggantian Delegate Conference System Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI'.
Pengadaan barang ini menggunakan sumber dana APBN 2019. Sementara tanggal pembuatan tercatat pada 22 Oktober tahun lalu. Ketika ditelusuri harga mikrofon yang dimatikan Puan Maharani itu mencapai Rp74.257.355.150.
Jika dibagi total jumlah anggota DPR yang mencapai 575 orang, maka harganya hampir Rp130 juta per mikrofon. Terdapat sembilan peserta tender yang mengikuti pengadaan sistem konferensi di ruang rapat paripurna DPR itu.
Nah dari penelusuran 100KPJ.com di laman jual beli online mobil bekas, jika dibandingkan harga mikrofon dengan mobil bekas maka setara dengan Toyota Fortuner tahun 2006, tipe G 4X2 A/T tahun 2006, yang menggendong mesin 2.700 cc dengan torsi 163 dk, dengan harga jual berkisar diantara Rp 130 jutaan.
Baca juga: Wong Cilik Kaget, Puan Maharani Gak Bisa Pakai Motor tapi Punya H-D