100KPJ

Terkejut Melihat Isi Garasi Polisi yang Ribut sama Kapolres Blitar

Share :

100kpj – Belum lama ini Polres Blitar menjadi sorotan masyarakat, pasalnya di sana terjadi perselisihan antar dua perwira polisi, yakni antara Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kapolres Blitar dengan Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo.

Bahkan AKP Agus mengaku tertekan secara psikis karena sering dimaki-maki saat melakukan hal yang tidak sesuai dengan kehendak AKBP Fanani, hal tersebut membuat AKP Agus akhirnya memutuskan untuk pensiun dini.

Perselisihan tersebut akhirnya terdengar oleh pihak Polda Jawa timur, sehingga saat ini masalah ditanggulangi oleh Polda Jawa Timur. AKP Agus tengah menjalani proses konseling oleh Biro Sumber Daya Manusia di Polda Jatim. Sebab, menurut Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, perselisihan pimpinan anak buah itu sangat mungkin terjadi karena miskomunikasi dan emosi sesaat.

Saling Buka Aib Antar Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar

Bukan hanya pengunduran diri, AKP Agus juga melaporkan pimpinannya itu ke SPKT Polda Jatim dengan tudingan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga ilegal, seperti penambangan pasir dan sabung ayam.

“Di Blitar ini ada kegiatan-kegiatan yang justru dibiarkan. Pertambangan pasir, bebas. Sabung ayam, bebas, tidak ada teguran," kata Agus usai melaporkan AKBP Fanani di SPKT Polda Jatim di Surabaya, yang dikutip dari Viva, Senin, 5 Oktober 2020

Fanani lalu membantah tudingan AKP Agus. Sebagai pimpinan, Fanani mengaku menegur Agus karena ada anggotanya di Sat Sabhara yang berambut panjang. Teguran dilakukan hanya dalam batas wajar. “Ini bukan sekali ini saja. Waktu (Agus bertugas) di Kediri, ditegur komandannya enggak terima. Waktu di kota (Blitar), dia ditegur tidak terima. Sama kejadiannya seperti ini," ungkap perwira dengan dua melati di pundak itu.

Fanani juga membuka borok Agus soal penambangan pasir. “Kasat Sabhara (AKP Agus) mau nambang tapi tidak direstui, makanya dia seperti itu. Karena masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk  bisnis (karenanya dibiarkan). Anaknya mau nambang juga enggak diterima, karena arogansi dari kasat Sabhara," katanya.

Isi Garasi Kasat Sabhara

Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri. Rekam jejak Agus Hendro sebelum menjadi Kasat Sabhara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Nglegok.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara yang dilaporkan pada tahun 2018 saat Agus Hendra masih jadi menjadi Kapolsek Nglegok, Agus punya total harta kekayaan senilai Rp767 juta.

Sementara senilai Rp107 juta harta yang dimiliki berupa alat transportasi dan mesin, yang merupakan harta berjalan atau isi garasi yang dimiliki oleh Agus, seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 yang kisaran harganya Rp80 juta.

Selain koleksi mobil, Agus Hendro juga punya kendaraan roda dua yang dimiliki oleh Agus Hendra ada tiga yakni, motor Honda Scoopy tahun 2016yang harga jualnya Rp9 juta, Honda BeAT tahun 2016 yang harganya sekitar Rp8 juta, dan Honda Scoopy tahun 2017 yang kisaran harganya Rp10 juta.

Baca juga: Adu Harga Mobil Milik Kapolri dan Wakapolri

Share :
Berita Terkait