Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, kendaraan nomor registrasi tersebut dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.
“Bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” ujarnya.
Purnawirawan akan Diperiksa Puspom TNI AD
Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah video tentang mobil dinas TNI AD, yang digunakan oleh seorang warga sipil keturunan China yang bernama Suherman Winata alias Ahon.
Pihak Pomad akan memanggil Kolonel Bagus pada hari Senin besok, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan terkait peminjaman mobil dinas TNI itu kepada warga sipil. "Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan," ungap Letjen Dodik Widjanarko, dikutip dari Viva, Minggu, 4 Oktober 2020.
Lho kok bisa ya, pemiliknya domisili di Bandung sementara mobil dinasnya dipakai oleh warga sipil keturunan China di Jakarta? Mungkin hal itu akan diungkap, ketika Pomad memeriksa pemilik mobil tersebut besok.
Intinya, Danpuspomad menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus peminjaman mobil dinas TNI kepada warga sipil tersebut. Meskipun Kolonel CPM Bagus merupakan purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat, dia memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.