Farhat menambahkan "Mungkin saja dia punya kawan atau sahabat/kerabat yg anggota tni, atau dia punya bengkel alias sekalian nyobain mobilnya, sesekali nikmati mobil aparatur negara toh uangnya dari pajak rakyat juga kog, nikmati hasil kemerdekaan, perjuangan dan pembangunan,, Kasihan dia! Jangan dibully, dia cuma merasa gak nyaman dan grogi hingga ngaku anggota, lagi pula dia udah klarifikasi dan luruskan jika dia bukan anggota tni,,
"Justru sebaliknya orang yg merekam dan menyebarkan video tsb lah yang harusnya dapat dilapor undang2 ITE pasal pencemaran nama baik, permusuhan dan penyebaran berita yg mempermalukan dan mengadu domba, Dimasa covid ini jangan apa apa disalahkan, mobil rakyat boleh digunakan buat aparat sebaliknya mobil aparat boleh dipakai oleh rakyat selama bermanfaat dan jelas, apalagi kalo dirawat kecuali kalo digunakan buat kejahatan ataupun maksiat, kalo cuma dipinjam buat beli nasi padang ya maklumi aja gak perlu dibesar besarkan Tuhan Saja Maha Pengampun. Aamiin," tulisnya.
Mobil Tersebut Milik Seorang Purnawirawan
Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.
“Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad,” kata Dodik yang dikutip dari Viva, Minggu, 3 Oktober 2020.
Selain itu, Dodik mengatakan kendaraan Toyota Fortuner berplat dinas TNI nomor registrasi 3688-34 warna hijau army sudah diamankan. Menurutnya, mobil TNI tersebut bukan kendaraan organik Puspomad.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, kendaraan nomor registrasi tersebut dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.