100KPJ

Viral Warga Sipil Salah Gunakan Mobil Dinas TNI

Share :

100kpj – Video viral beredar diaplikasi WhatsApp yang memperlihatkan seorang pria, yang perawakannya terlihat sudah cukup tua turun dari mobil Toyota Fortuner, yang disinyalir merupakan mobil dinas TNI, dengan mengenakan kaus putih dan celana pendek berwarna hitam, kemudian masuk ke dalam sebuah rumah makan bakmi.

Disebut mobil dinas karena Toyota Fortuner tersebut berpelat TNI AD dengan nomor register 3688-34 warna hijau army, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian merekam video dan bertanya kepada pengemudi mobil tersebut.

“Pak mobil siapa?” tanya warga yang merekam. “Mobil saya,” ujar pria tersebut. “Emangnya tentara? Serius anggota aktif,” tanya warga sekitar tersebut. “Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar pria pengendara mobil sambil menuju mobil dinas TNI tersebut.

Setelah terpojok akhirnya pria tersebut mengaku bercanda dengan mengaku sebagai seorang anggota, dia juga mengungkapkan memiliki surat, namun tidak menjelaskan surat apa, kemudian kaca mobil tersebut ditutup dan percakapan selesai. Kejadian tersebut terjadi di pinggir Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Mobil Dinas TNI Toyota Fortuner Milik Seorang Purnawirawan

Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon. 

“Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad,” kata Dodik yang dikutip dari Viva, Minggu, 3 Oktober 2020.

Selain itu, Dodik mengatakan kendaraan Toyota Fortuner berplat dinas TNI nomor registrasi 3688-34 warna hijau army sudah diamankan. Menurutnya, mobil TNI tersebut bukan kendaraan organik Puspomad.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, kendaraan nomor registrasi tersebut dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.

“Bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” ujarnya.

Baca juga: Warganya Dapat Beras Plastik, Koleksi Mobil Bupati Purwakarta Mewah

Share :
Berita Terkait