100kpj – Di tengah pandemi covid-19, hampir semua bidang usaha terdampak. Bisnis otomotif menjadi salah satunya, sejak wabah tersebut masuk ke Indonesia penjualan mobil baru mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), penjualan mobil secara nasional dari diler ke konsumen 364.034 unit di Januari sampai Agustus 2020. Sedangkan tahun lalu dalam periode yang sama 675.826 unit.
Baca juga: Gara-gara Pajak 0 Persen Sales Mobil Menjerit Enggak Bisa Jualan
Artinya ada penurunan hingga 50 persen. Dengan kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana menurunkan pajak mobil baru menjadi nol persen. Tujuannya agar menarik minat orang membeli kendaraan.
“Kemenperin sudah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen, sampai bulan Desember 2020,” ujar Staf Khusus Menperin, Neil Iskandar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Neil mengatakan, adanya aturan tersebut tentu penjualan mobil baru bisa kembali meningkat di tengah pandemi. Sebab harga mobil menjadi lebih murah, karena konsumen dibebaskan dari pajak yang selama ini wajib ditanggung sendiri.