100kpj – Demi mendorong penjualan mobil baru yang menurun di tengah pandemi, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar pajaknya menjadi nol persen. Wacana tersebut juga sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Kemenperin sudah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen, sampai bulan Desember 2020,” ujar Staf Khusus Menperin, Neil Iskandar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Suzuki Beri Bocoran Harga Jika Pajak Mobil 0 Persen Jadi Murah Banget
Menurutnya dengan senjata baru tersebut, diharapkan minat beli konsumen untuk memiliki mobil baru meningkat di tengah pandemi. Diketahui, setiap pembelian kendaraan dalam kondisi baru ada sejumlah pajak yang harus ditanggung.
Seperti halnya PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Semua pajak itu wajib dibayarkan pemilik mobil setiap tahunnya dengan nominal berbeda setiap daerah.
“Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen, dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif. Akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya,” katanya.
Hal senada disampaikan Pengamat Otomotif, Yanness Martinus Pasaribu. Akademisi dari ITB (Institut Teknologi Bandung) itu menyebut, usulan pajak nol persen bisa mendorong daya beli masyarakat, dan pabrikan menurunkan haga jual poduknya.
Mengingat wacana tersebut sudah terdengar ke masyarakat, ternyata berdampak negatif. Sebab sejumlah diler mobil di Jakarta sepi pengunjung, karena sebagian konsumen menunda pembelian sampai aturan tersebut terealisasi.
Reza salah satu tenaga penjual diler Toyota Auto2000 mengatakan, sejak wacana pajak nol persen muncul ke permukaan, sebagian calon konsumen batal melakukan pembelian. Rata-rata yang menunda ada di segmen menengah atas.
“Mereka tunggu keputusan pemerintah. Ada yang takur sudah beli tiba-tiba pajaknya dihilangkan. Ada juga orang mau membeli kalau pajaknya dihilangkan. Yang saya temui mereka awalnya mau beli Kijang Innova dan Fortuner,” ujarnya kepada 100KPJ, Kamis 1 Oktober 2020.
Hal senada juga disampaikan Yaya salah satu sales diler Nissan Ciledug. Dia mengatakan, konsumen yang bertanya dengan dirinya terkait pajak nol persen cukup banyak. Namun beberapa dari mereka tetap melakukan pembelian meski sudah tahu wacana tersebut.
“Tapi jadinya ada beberapa yang menunda (karena tahu wacana pajak nol persen). Yang menunda pembelian calon konsumen Livina, Serena, dan X-Trail,” kata wanita berhijab itu.
Di tempat lain, Nurul salah satu sales diler Honda mengalami hal yang sama. “Beberapa ada yang nahan, tapi ada yang lanjut beli. Sebenarnya diler enggak begitu sepi ada saja yang datang. Cuma kebanyakan tanya soal pajak nol persen,” tutur Nurul.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menaungi sejumlah brand mobil di Tanah Air, memprediksi penjualan kendaraan roda empat sepanjang 2020 menurun 40-50 persen dibandingkan tahun lalu.
Menghimpun data yang sudah dirilis Gaikindo, penjualan mobil baru dari diler ke konsumen alias dalam periode Januari sampai Agustus 2019 menorehkan angka 675.826 unit. Sedangkan tahun ini hanya terjual 364.034 unit.