100kpj – PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali mengingatkan kepada pemilik mobil Honda untuk mengganti air bag yang bermasalah. Recall yang diumumkan agen pemegang merek mobil Honda di Tanah Air itu bergulir sejak Oktober 2020.
Sebelumnya proses pergantian airbag hanya bisa dilakukan di bengkel resmi terdekat. Kini mengganti komponen kantung udara tersebut dapat dilakukan di rumah dengan mendatangkan teknisi, atau mobil dijemput untuk ke bengkel.
Melalui aplikasi E-Care, pemilik mobil Honda yang terdampak bisa mendaftarkan kendaraanya untuk mendapatkan jadwal pergantian. Tersedia layanan pickup servis, yang akan menjemput mobil Anda ke rumah untuk dibawa ke bengkel.
Selain itu ada pilihan home service jika pemilik mobil khawatir datang ke area publik di tengah pandemi covid-19. Nantinya teknisi yang sudah dipastikan kesehatannya akan datang ke rumah untuk melakukan pergantian inflator airbags.
Service & Parts Asst General Manager PT HPM, Denny MT mengatakan, Honda terus berupaya agar seluruh mobil yang terdampak dapat dilakukan pergantian dengan mudah, dan pergantian komponen tanpa dipungut biaya apapun.
“Upaya yang kami lakukan untuk program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk Honda berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin 28 September 2020.
Seperti diketahui, ada sembilan model dengan tahun berbeda-beda yang terkena dampak pada sistem inflator air bag. Yaitu Civic lansiran 2001-2011, Stream 2002-2006, CR-V 2002-2012, Accord 2003-2013, Jazz tahun produksi 2004-2014.
Honda Odyssey lansiran 2004-2008, Freed buatan 2009-2015 dan Brio lansiran 2013-2014. Agen pemegang merek mobil berlogo H tersebut mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada konsumen, dan untuk mempermudah pengecekan kendaraan bisa mengunjungi situs resminya.
Kantung udara lansiran Takata itu dapat mengembang berlebihan saat mobil mengalami benturan hebat atau kecelakaan. Hal tersebut bisa terjadi, karena tekanan gas yang dikeluarkan dari inflator air bag tersebut sangat berlebihan.
Dengan begitu akan menimbulkan cedera serius, bahkan kematian bagi pengemudi atau penumpang ketika mobil mengalami kecelakaan. Sejak proses recall itu dilakukan, informasi yang dihimpun HPM pada Oktober tahun ini sudah sebanyak 362.854 unit telah melakukan pergantian.
Artinya sekitar 60 persen konsumen telah melakukan pergantian air bag dari jumlah total 606.726 unit yang bermasalah. Tersisa 40 persen atau 243.872 unit mobil Honda di Indonesia yang masih bermasalah pada fitur kantung udaranya.