Dalam karir politiknya, Zainut pernah menjadi anggota DPR RI terpilih mewakili Jawa Tengah IX pada periode 1997-1999, 2001-2004, 2004-2009, dan 2009-2014. Selama menjadi anggota DPR, ia pernah bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial.
Sebagai tokoh agama, Zianut pernah ditunjuk sebagai anggota Lembaga Sensor Film periode 2009-2012, Wakil Sekretaris dari Badan Pelaksanaan Harian Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2010-2015. Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Bidang Hukum dan Perundangan-undangan MUI pusat. Sebelum jadi Wakil Menteri Agama, Zainut menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI.
Koleksi Mobil Wakil Menteri Agama
Jika melihat data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2019, Zainut memiliki total kekayaan senilai Rp14.756.084.672, dari data itu hanya Rp540 juta merupakan harta berupa alat transportasi dan mesin, atau koleksi mobilnya seperti Toyota Previa tahun 2004 yang kisaran hargana Rp50 juta, Honda Freed 1.5 E tahun 2012 yan harganya sekitar Rp90 juta, dan Toyota Vellfire tahun 2015 dengan harga sekitar Rp400 juta.
Jika dibandingkan dengan Menteri Agama, Fachrul Razi koleksi mobilnya Zainut jelas lebih sederhana. Pasalnya mantan Komisaris Utama PT Aneka Tambang itu sepertinya hobi mengkoleksi mobil mewah.
Menteri Agama memiliki koleksi 4 kendaraan roda empat, pertama adalah Mercedes-Benz E200 matik, mobil jenis sedan buatan 2016 itu dibanderol Rp800 juta. Kemudian Mercedes-Benz GLE 400, mobil berjenis Sport Utility Vehicle buatan Jerman itu menjadi yang termahal yang dimilikinya, dibuat pada 2018 dengan hharga Rp1,2 miliar. Di bawah itu masih ada Toyota Alphard lansiran 2018 seharga Rp1,05 miliar.
Terakhir koleksi mobil termurahnya adalah Toyota Kijang Innova tipe 2.0 Q lansiran 2017 seharga Rp300 juta. Selain kendaraan, Menag juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp15.731.525.000 miliar yang sebagaian lokasinya di Tangerang dan Jakarta.