Ketiga mobil buatan Jerman tersebut adalah Mercedes-Benz W108 yang merupakan barang hibah atau pemberian. Sedan klasik tersebut diproduksi 1969 dengan harga yang dicantumkan Rp110 juta, padahal mobil itu termasuk langka.
Sehingga menjadi buruan para kolektor, dan membuat harga jualnya bisa jauh lebih mahal dari data tersebut. Kemudian Mercedes-Benz S400L buatan 2016 nilainya Rp2,5 miliar, dan terakhir Mercedes-Benz S-Class 2017 seharga Rp1,3 miliar.
Harta bergerak lainnya yang tidak disebutkan secara detil mencapai Rp26,5 miliar. Surat berharga Rp1,699 triliiun, lalu kas dan setara kas Rp139,42 miliar, dan harta lainnya yang tidak dijelaskan Rp264,653 miliar.