Wajar saja, Hilux model lama dengan tahun produksi 2019 yang dijual akun tersebut tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB. Sebab mobil itu tidak dilengkapi mesin, dan frame, artinya hanya bodi dan kompoenan lainnya.
Dalam keterangan statusnya, mobil pikap dengan kabin ganda itu adalah Toyota Hilux tipe G. Untuk paket 1 harganya Rp50 juta mendapatkan kabin, bak, pintu tanpa handle dalam, switch power window, kunci, speaker, dan regulator power window.
Lalu spion kanan kiri, kaca pintu, rumah lampu depan dan belakang tanpa bolham, bumper depan dan belakang, foot step, cover dek mesin, inner fender depan belakang, dashboard interior kosong tanpa speedometer, tombol AC, head unit dan lain-lain.
Namun masih dapat batang wiper, kondesor, radiator, intercooler, kipas dan visco. Sedangkan paket 2 harganya Rp45 juta tidak mendapatkan kondesor, radiator, intercooler, kipas, dan visco selebihnya bodi, dan kompenen lain yang didapat serupa dengan paket 1.
Penasaran dengan status bodi copotan tersebut, 100KPJ berusaha menghubungi penjual atau pemilik akun Instagram tersebut. Namun saat disinggung Hilux tersebut bekas kanibal dari kendaraan taktis Maung PT Pindad, dia enggan menjawab.