100KPJ

PSBB Ketat Akan Kembali, Daihatsu: Ketatnya Seperti Apa?

Share :

"Sebetulnya kami sudah menerapkan protokol kesehatan ketat di pabrik, kantor dan pembatasan jumlah pekerja. Artinya kami sudah melalukan protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan aplikasi yang bisa mendeteksi kalau jarak antar pegawai terlalu dekat," beber Amelia.

Selain itu, berdasarkan pengalaman pada PSBB pada bulan Maret lalu, bengkel Daihatsu masih bisa beroperai jika mengantongi Izin Operational dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

"Nah, kalau sama dengan PSBB yang lalu bengkel diperbolehkan melakukan operasional jika memiliki IOMKI. Namun, showroom dan kantor tidak boleh beroperasi," kata Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra Daihatsu Motor.

Baca juga: Di Tengah Covid-19, Cuma Butuh 1 Jam Ratusan Mobil Baru Terjual

Poin-poin tersebut untuk PSBB yang lalu, makanya Hendrayati mengatakan pihaknya masih menunggu kabar kepastian seperti apa ketatnya, dan aturan mainnya seperti apa?

"Kalau kata Gubernur harus total, maka kita akan patuh," pungkasnya.

Share :
Berita Terkait