“Pada hari ini, Kamis 10 September 2020 kami telah menyetujui dan menerima dengan tanpa paksaan terhadap ganti rugi yang diberikan Yonkav 4/KC terhadap kerusakan sepeda motor, dan gerobak akibat terserempet Tank AMX-13,” kutip 100KPJ dari pernyataan surat tersebut.