100KPJ

Dear Nikita, Ternyata Anies Ajak Daerah lain untuk PSBB Total

Share :

100kpj – Nikita Mirzani melakukan protes terhadap rencana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) yang akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB Jakarta ini akan mulai berlaku pada tanggal 14 September mendatang.

Nantinya, Pemprov DKI bakal melarang kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti bekerja di kantor, sekolah, kuliah, dan lainnya. Ia meminta masyarakat sementara berdiam diri di rumah.

Menariknya, upaya Anies memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, justru diprotes Nikita Mirzani. Sebab, kata Nikita lewat Instagram Story menyebutkan kenapa PSBB hanya dilakukan di Jakarta saja?

Anies Ajak Daerah lain untuk Melakukan PSBB Total

Siang ini, Anies akan membahas kebijakan PSBB bersama pimpinan kota-kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, dan Jawa Barat juga menerapkan PSBB total.

Gubernur DKI Jakarta ini rencananya nanti jam 14.00 WIB siang nanti akan menundang gubernur Jabar, Gubernur Banten, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangeran dan Wali Kota Tangsel, untuk membahas kemungkinan tentang pelaksanaan PSBB total.

Nanti kita akan rapatkan dengan para pimpinan daerah tentang pelaksanaan PSBB (total). Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, kita sinkronkan," kata Anies dikutip dari Viva, Kamis, 10 September 2020.

Polisi Menunggu Keputusan dari Gubernur DKI

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, menambahkan, pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang akan digunakan terkait PSBB total, yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi. 

Dia menjelaskan, apabila memang harus memakai pergub PSBB awal seperti ada pembatasan penumpang hanya 50 persen, ojek online tidak boleh menarik penumpang, maka perlu ada pembicaraan lebih jauh kembali.

“Intinya kami masih menunggu, kalau sudah diputuskan pergub mana yang digunakan, baru kita akan melakukan penindakan,” Sambodo menambahkan.

Begitu pula soal kebijakan ganjil genap. Hingga besok masih diberlakukan sampai kebijakan pergub yang akan digunakan pada PSBB kali ini. Hari ini hingga besok kebijakan ganjil genap masih berlaku. “Masih berlaku kok, hari ini hingga besok gage masih berlaku seperti biasa," pungkasnya.

Baca juga: Pernah Ngeseks di Mobil, Nikita Sarankan Anies Solat Tahajud

Share :
Berita Terkait