100kpj – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona yang sangat mengerikan di Ibu Kota ini.
Hal ini menyusul dengan adanya rencana Anies kembali menerapakan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta. PSBB Jakarta rencananya akan mulai diterapkan pada tanggal 14 September 2020.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 di DKI Jakarta disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti masa awal dahulu, bukan lagi PSBB Transisi," ungkap Anies, seperti dikutip dari Viva, Kamis, 10 September 2020
Keluar Masuk Jakarta Akan Sulit Kembali
Langkah orang nomor wahid di Jakarta ini tak akan terwujud bila hanya Pemrov DKI Jakarta yang menjalankannya. Sebab, banyak warga dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Ibu Kota.
"Bagaimana dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta? Idealnya tentu saja bila kita bisa batasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga batas minimal," ujarnya.