100kpj – Hingga hari ini, segala hal yang menyangkut nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari agaknya masih menarik diperbincangkan. Salah satunya mengenai mobil mewahnya, yakni BMW X5 berkelir biru, yang asal-usulnya masih terus dipertanyakan.
Kendaraan dengan plat nomor F 214 itu sempat diperiksa sejumlah penyidik sebelum akhirnya disita dan ditempatkan di halaman Gedung Bundar Kejagung yang merupakan markas dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Konon, harga BMW X5 itu tembus Rp1,7 miliar.
Kabar terbaru yang kami terima, ternyata Jaksa Pinangki membeli mobil tersebut melalui hasil suap yang diberikan Djoko Tjandra. Hal itu dikonfirmasi langsung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di kantornya yang berlokasi di Jakarta Selatan.
“Iya, kan beli mobil BMW seri X, bayar perawatan tubuh dan wajah, sewa apartemen Rp75 juta per bulan,” ujar Febrie, dinukil Rabu 9 September 2020.
Dia menambahkan, nominal yang diberikan Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki sebesar US$500 ribu atau sekira Rp7,5 miliaran. Febrie menduga, uang itu sempat dititipkan Jaksa Pinangki melalui rekening adiknya, Pungki Primarini. Tujuannya, kata dia, supaya tak terdeteksi pihak Kejagung.