100kpj – Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra, dan Jaksa Pinangki juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. Pinangki diduga menerima suap 500 ribu Dollar Amerika Serikat, atau setara Rp7,4 miliar untuk memuluskan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Kini namanya semakin menjadi sorotan setelah mobil BMW X5 yang diduga dibeli dari hasil uang haram disita oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung RI. Apalagi mobil tersebut punya pelat nomor cantik F 214, yang tentunya harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan pelat nomor cantik tersebut.
Harga Pelat Nomor F 214 yang Digunakan pada Mobil BMW X5
Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.
Untuk mengkombinasikan angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan, tentunya pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya lebih mahal karena akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).