100kpj – Djoko Tjandra telah diperiksa oleh Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Agustus 2020. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam kesempatan itu, tim penyidik jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak dan Manager Station Automation System Garuda Indonesia.
Baca Juga: Politisi PDI-P Anggap Jalur Sepeda di Tol Hanya Pengalihan Isu
Aliran Dana Sempat Dibelikan BMW
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dan satu orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi di mana pegawai negeri menerima hadiah atau janji.
“Saksi yang diperiksa adalah Djoko Tjandra, MOZ (Manager Station Automation System Garuda Indonesia) dan YP (sales PT Astra International BMW),” kata Hari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan tersangka Pinangki menggunakan maskapai Garuda ke luar negeri dan diduga bertemu Djoko Tjandra.
“Selebihnya, untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW,” ujarnya.
Koleksi Mobil Jaksa Pinangki
Menurut data yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang jaksa Pinangki cukup hidup mewah. Pada 2018 tercatat kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6,838 miliar.
Baca Juga: Isi Garasi Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf
Jika melihat harta berjalan, atau koleksi kendaraan yang dimilikinya cukup bikin terkejut. Sebab, Pinangki hanya memiliki tiga unit mobil di dalam garasinya. Yang pertama adalah Nissan Teana lansiran 2010 seharga Rp120 juta.
Selain itu Daihatsu Xenia buatan 2013. Mobil berjenis Low Multi Purpose Vehicle itu (MPV) harganya hanya Rp60 juta dalam keadaan bekas di dua tahun lalu. Kemudian mobil termahalnya hanya Toyota Alphard lansiran 2014 seharga Rp450 juta.