100KPJ

Harta Berjalan Jendral Polisi Yang Terima Suap Dari Djoko Tjandra

Share :

100kpj – Polri menetapkan 3 tersangka yang telah menghapus red notice di Interpol, atas kasus korupsi Djoko Tjandra. Ketiganya adalah Brigadir Jendral Polisi Prasetijo Utomo, Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para tersangka juga mengaku telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra. Seperti yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

“Tersangka Joko S Tjandra menyaimpaikan telah menyerahkan sejumlah uang. Kemudian, tersangka yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan, dan telah mengakui menerima uang tersebut,” ujar Awi.

Soal jumlah uang yang diterima masing-masing tersangka, atau kedua jendral tersebut, memang tidak dijelaskan. Menurutnya informasi tersebut akan disampaikan saat di pengadilan, yang disertakan bukti transfer atau secara tunai. 

“Itu sudah masuk materi, saya tidak bisa sampaikan. Memang sesuai Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan di sini. Dan akan terbuka semuanya di pengadilan,” tuturnya.

Salah satu jendara polisi yang mencuri perhatian adalah Prasetijo Utomo. Sebab mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen itu yang memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra pada 18 Juni 2020.

Prasetijo dicopot dari jabatannya, sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Idham Aziz. Melihat sepak terjangnya dalam membantu buronan Djoko Tjandra, namanya menjad bahan sorotan tak terkecuali soal harta kekayaannya.

Berdasarkan data yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kapolres Polda Jawa Timur itu memiliki kekayaan hingga Rp3,13 miliar pada 2018 lalu. Dari angka tersebut aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp2,5 miliar.

Sedangkan harta berjalan atau kendaraan yang dimilikinya cukup membuat terkejut. Sebab meski hartanya miliaran, dan telah mengaku menerima suap dari Djoko Tjandra, tapi isi garasinya hanya satu unit mobil berjenis Sport Utility Vehicle (SUV).

Mobil tersebut adalah Toyota Fortuner model baru, buatan 2017 dengan harga Rp480 juta. SUV yang masih stau platform dengan Hilux dan Innova itu mengandalkan sasis model tangga, atau ladder frame sebagai kontruksi utamanya.

Fortuner memiliki pajang 4.795 mili meter, lebar 1.855 mm, dengan tinggi 1.835 mm, dan ground clearance yang tinggi. Untuk mendukung ketangguhannya di berbagai jalan, mobil tersebut memiliki suspensi depan belakang model double wishbone dan koil spring lengkap dengan stabilizer.

Pengereman depan belakang sudah disk brake yang didukung ABS (Anti-lock Braking System) dan EBD (Electronic force Brake Distribution). Dengan begitu mobil tidak akan selip saat melakukan pengereman mendadak, dan penumpang tidak akan terlempar ke depan

Mobil gagah tersebut dibbekali dua pilihan mesin. Yang pertama mesin bensin berkapasitas 2.700cc yang dapat menyemburkan tenaga 163 PS dan torsi 242 Newton meter. Sedangkan mesin dieselnya dilengkapi turbo berkapasitas 2.400cc dengan tenaga 149,6 PS.

 

Share :
Berita Terkait