Menariknya untuk penumpang di baris kedua, pada bagian head rest terdapat dua layar berukuran besar. Biasanya layar tersebut sudah sistem sentuh, dan terintegrasi dengan head unit di bagian depan untuk menampilkan video, atau pemutar musik.
Pajak Tahunan yang Harus Dibayar
Dari spesifikasi yang ada di Kemendagri, diketahui bahwa Esemka Garuda 1 memakai mesin berkapasitas 2.000cc dengan transmisi manual. Seperti dilansir dari Viva, dengan nilai NJKB Rp278 juta, maka bisa dihitung pajak mobil Esemka Garuda 1 per tahunnya.
Rumusnya adalah NJKB dikali Pajak Kendaraan Bermotor tangan pertama, yakni 2 persen, lalu ditambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp143 ribu untuk mobil.
Artinya, setiap tahun pemilik mobil Esemka Garuda 1 harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp5,7 juta untuk pembayaran PKB.