Ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung RI periode 2019-2024, ST Burhanuddin telah melaporkan kekayaannya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tercatat pada Desember 2019, harta yang dikantonginya mencapai Rp8,777 miliar.
Angka yang cukup fantastis, di dalam kekayannya tersebut ada beberapa aset. Untuk kas dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp3,630 miliar. Kemudian harta terbesar lainnya adalah tanah dan bangunan mencapai Rp3,575 miliar.
Padahal hanya dua bidang tanah dan bangunan, namun lokasinya cukup strategis, yakni di Bandung, dan Tangerang Selatan. Kemudian yang tak kalah menarik dari pundi-pundi ST Burhanuddin adalah harta berjalan, atau koleksi kendaraannya.
Total ada 6 mobil dan 1 sepeda yang bersarang di dalam garasi dengan nilai Rp1,203 miliar. Dari angka tersebut, kendaraan termahalnya adalah Hummer. Mobil lansiran 2010 yang biasa digunakan tentara Amerika Serikat itu nilainya Rp850 juta.
Mobil kedua ada Mitsubishi Pajero Sport buatan 2009 seharga Rp164,02 juta, Nissan X-Trail lansiran 2004 nilainya Rp63,96 juta. Selain itu, Burhanuddin juga punya mobil langka, yaitu Toyota Celica tahun 2002 harganya hanya tertulis Rp82,012 juta.
Kemudian mobil termurahnya adalah Honda City buatan 2000 seharga Rp24,60 juta yang merupakan warisan, dan Toyota Hardtop nilanya Rp18,75 juta buatan 1979. Padahal mobiil jenis Jeep itu punya harga mahal jika dibeli oleh penghobi.
Untuk satu unit sepeda yang dimaksud buatan Federal 1991, yang harganya tertulis hanya Rp50 ribu, sedangkan saat ini sepeda buatan Jepang tersebut cukup terbilang mahal. Harga framenya saja dalam kondisi bekas ada yang melego Rp3-4 juta.