100kpj – Gegernya kasus Djoko Tjandra yang beredar di berbagai media di Indonesia, akhirnya menyeret satu nama seorang jaksa cantik bernama Pinangki Sirna Malasari yang statusnya telah menjadi tersangka.
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020. Sebab, Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji.
Akhirnya Jaksa Pinangki dicopot dari jabatan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menjadi tersangka kasus korupsi Djoko Tjandra, membuat Setia Untung Arimuladi yang menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, ikut berkomentar.
Jaksa Pinangki Tidak Akan Diberi Perlindungan Hukum
Sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Setia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut, karena profesi Pinangki yang juga seorang Jaksa.
“Kami tidak akan memberikan pembelaan terhadap jaksa PSM, mengingat perbuatan yang bersangkutan bukan permasalahan hukum terkait dengan tugas profesinya sebagai jaksa, melainkan telah masuk dalam ranah pidana,” ungkap Setia yang dikutip dari Viva, Kamis 20 Agustus 2020.
Menurut dia, hal ini sekaligus memberi peringatan bagi anggota jaksa lainnya untuk tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan pengabdian bagi institusi.
“Saya selaku ketua umum PJI mengajak untuk bersama-sama bersatu menjaga integritas, profesional, ikhlas dalam bekerja, dan berkarya untuk masa depan institusi kejaksaan yang lebih baik,” ujarnya.
Koleksi Mobil Wakil Jaksa Agung
Berdasarkan data KPK, harta kekayaan Setia Untung Arimuladi pada 2019 mencapai Rp6.787.289.390, dari data tersebut Setia memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp575 juta.
Dari angka tersebut koleksi kendaraan yang dimilikinya cukup bikin terkejut. Sebab, selain memiliki empat unit kendaraan roda empat, Setia juga memiliki kendaraan roda dua yang masuk dalam kategori moge.
Mobil yang pertama adalah Toyota Camry 2.5 L H AT tahun 2014 yang kisaran harganya Rp285 juta. Toyota Jeep Land Cruiser tahun 1978 yang nilai jualnya sekitar Rp45 juta, Sedang Volkswagen tahun 1971 yang harganya sekitar Rp50 juta, dan Chrysler Jeep Wrangler tahun 1996 yang harga jualnya sekitar Rp125 juta.
Selain kendaraan roda empat, Setia juga punya kendaraan roda dua. Motor tersebut adalah Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2017 yang harganya sekitar Rp70 juta, jika melihat koleksi kendaraannya, tampaknya Setia senang mobil atau motor yang punya gaya retro atau klasik.
Baca juga: Kaget Ketika Tahu Koleksi Mobilnya Gatot Nurmantyo