100kpj – Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Wanita itu telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Pinangki diduga menerima suap 500 ribu dollar Amerika Serikat, atau setara Rp7,4 miliar untuk memuluskan kasus korupsi Djoko Tjandra. Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
“Yang beredar di media atau hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan, diduga 500 ribu US dollar. Kalau dirupiahkan kira-kira Rp7 miliar,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta.
Diketahui sebelum ditetapkan sebagai tersangka, foto-foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra viral di media sosial. Dari bukti itu, Kejaksaan Agung langsung mencopot wanita tersebut dari jabatannya karena telah melanggar kode etik.
“Di-non job-kan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 4 huruf c Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” ujarnya.
Hukuman atas pencopotan Jaksa Pinangki itu sudah tertuang jelas dalam keputusan Nomor KEP-4-041/B/WJA/07/2020 yang ditandatangani Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pada Rabu 29 Juli 2020 atas pelanggaran kedisiplinan tingkat berat.
Pinangki juga melanggar aturan lain, yaitu bergaya hidup mewah dengan sering berpergian ke luar negeri sepanjang tahun lalu. “Melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin dari pimpinan sebanyak 9 kali di 2019,” tutur Hari.
Melihat kedekatannya dengan buronan Djoko Tjandra hingga diduga menerima suap Rp7,4 miliar, tentu harta kekayaan Pinangki menjadi sorotan. Menurut data yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang jaksa cukup hidup mewah.
Pada 2018 tercatat kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6,838 miliar. Dari angka tersebut tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp6,008 miliar, terdiri dari 3 bidang yang tersebar di Bogor dan Jakarta Barat.
Bahkan, jika melihat harta berjalan, atau koleksi kendaraan yang dimilikinya cukup bikin terkejut. Sebab, Pinangki hanya memiliki tiga unit mobil di dalam garasinya. Yang pertama adalah Nissan Teana lansiran 2010 seharga Rp120 juta.
Selain itu Daihatsu Xenia buatan 2013. Mobil berjenis Low Multi Purpose Vehicle itu (MPV) harganya hanya Rp60 juta dalam keadaan bekas di dua tahun lalu. Kemudian mobil termahalnya hanya Toyota Alphard lansiran 2014 seharga Rp450 juta.
Sementara harta bergerak lainnya kosong, begitu juga surat berharga. Untuk kas dan setara kas nilainya Rp200 juta.