100kpj – Kebijakan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta kembali digelar sejak Senin 3 Agustus 2020. Namun penilangan bagi pelanggar baru akan mulai pada Senin 10 Agustus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, menyebut akan menerapkan dua jenis penilangan.
Baca Juga:
Marquez Absen Lagi, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 7-9 Agustus 2020
Fakta Mengerikan Ini Bikin Marquez Tak Bisa Pertahankan Gelar Juara
Rekor-rekor yang Bisa Valentino Rossi Pecahkan di MotoGP Ceko
“Anggota yang turun ke lapangan, maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau kamera elektronik,” katanya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.