"Sementara untuk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, polisi juga masih menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar peraturan sistem ganjil genap," tambah Budi, yang dikutip dari ANTVKlik, Rabu, 5 Agustus 2020.
Kepada pengemudi petugas kepolisian memberikan penjelasan jika peraturan ganjil genap sudah kembali diberlakukan, dan hari ini Rabu, 5 Agustus 2020 merupakan hari terakhir masa sosialisasi. Sehingga mulai besok polisi sudah kembali melakukan penindakan tilang bagi para pengemudi mobil, yang melangar kawasan ganjil genap di Jakarta.
"Karena masih sosialisasi, kebanyakan dari mereka yang sengaja melintas kawasan ganjil genap, karena polisi belum melakukan penilangan. Selain itu ada juga pelanggar yang mengaku tak mengetahui diberlakukannya kembali sistem ganjil genap Jakarta," pungkas Budi.
Baca juga: Selama 3 Hari Kedepan, Ada Angin Segar Bagi Pelanggar Ganjil Genap