100kpj – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta mengejutkan baru-baru ini. Dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, terendus aliran uang negara masuk ke rekening pribadi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk ke rekening pribadi itu ditemukan dalam laporan keuangan kementerian, dan lembaga di tahun lalu. Fakta tersebut disampaikan langsung Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Agung mengatakan, pengolaan dana APBN sepanjang 2019 ditemukan masuk ke rekening pribadi lima kementerian dan lembag yang totalnya mencapai Rp71,78 miliar. Angka fantastis untuk uang negara yang belum jelas asal usulnya.
“Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LH), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” ujarnya melalui virtual saat media workshop.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk dana APBN yang masuk ke rekening pribadi di Kemenhan tercatat yang paling besar, yakni Rp48,129 miliar. Lalu Kemenag Rp20,718 miiar, Bawaslu Rp2,933 miliar, dan sisanya masuk melalui Kemen LH, dan Bapeten.
Sebagian besar uang tersebut sisa belanja negara dari masing-masing kementerian, namun lebih lanjut Agung menjeaslkan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadi tentunya tidak diperbolehkan, dan bisa dikenakan sanki administratif hingga pidana.
‘Dapat berupa sanksi administratif termasuk sanksi pidana, jika ada unsur melawan hukum dan ada kerugian negara. Sejauh ini belum menemukan adanya kerugian negara," katanya.
Dengan adanya penemuan tersebut yang disampaikan secara gamblang, sosok Ketua BPK menjadi sorotan. Tak terkecuali soal harta kekayaan, serta koleksi kendaraan yang dimilikinya selama menitih karir di instansi pemerintahan.
Berdasarkan penelusuan 100KPJ, Agung Firman Sampurna terakhir melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pada 10 September 2013 lalu. Kala itu masih menjabat sebagai Anggota V di BPK, dengan total kekayaannya Rp1,095 miliar.
Dari angka tersebut harta tidak bergerak nilainya Rp1,13 miliar yang hanya disumbang dari tanah seluas 200 meter persegi dan bangunan 250 meter persegi di Jakarta Selatan. Artinya sebagian besar hartanya disumbang dari tanah dan bangunan.
Sedangkan alat transportasi yang dimilikinya tergolong standar. Isi garasinya cukup membuat kaget, karena hanya terparkir satu unit kendaraan roda empat, dan satu unit sepeda motor. Untuk mobil yang dimilikinya adalah Honda CR-V lansiran 2013.
Mobi berjenis Sport Utility Vehicle itu seharga Rp394,4 juta pada 7 tahun yang lalu. Artinya untuk saat ini CR-V dengan tahun produksi yang sama, bannderolnya dalam keadaan bekan hanya Rp190 jutaan, dengan mengusung mesin 2.400cc transmisi matik.
Sementara motor yang dimilikinya berjenis matik, yakni Honda BeAT lansiran 2011. Motor sejuta umat tersebut nilainya ditaksir Rp8,7 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya Rp133,2 juta yang berisikan logam mulia Rp109,2 juta, dan benda bergerak lainnya Rp24 juta.