100KPJ

Isi Garasi Ketua BPK Yang Sebut Uang Negara Masuk ke Rekening Pribadi

Share :

100kpj – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta mengejutkan baru-baru ini. Dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, terendus aliran uang negara masuk ke rekening pribadi.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk ke rekening pribadi itu ditemukan dalam laporan keuangan kementerian, dan lembaga di tahun lalu. Fakta tersebut disampaikan langsung Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Agung mengatakan, pengolaan dana APBN sepanjang 2019 ditemukan masuk ke rekening pribadi lima kementerian dan lembag yang totalnya mencapai Rp71,78 miliar. Angka fantastis untuk uang negara yang belum jelas asal usulnya.

“Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LH), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” ujarnya melalui virtual saat media workshop.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk dana APBN yang masuk ke rekening pribadi di Kemenhan tercatat yang paling besar, yakni Rp48,129 miliar. Lalu Kemenag Rp20,718 miiar, Bawaslu Rp2,933 miliar, dan sisanya masuk melalui Kemen LH, dan Bapeten.

Sebagian besar uang tersebut sisa belanja negara dari masing-masing kementerian, namun lebih lanjut Agung menjeaslkan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadi tentunya tidak diperbolehkan, dan bisa dikenakan sanki administratif hingga pidana. 

Share :
Berita Terkait