Menurut Diler Technical Support PT Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek mobil Toyota, Didi Ahadi, bisa saja jaringan bengkel Toyota memperbaiki mobil bekas terbakar, namun biayanya mahal karena banyak parts yang diganti.
“Ada yang pernah ngajuin, tapi ketika tahu estimasi biayanya pemiliknya mundur (apalagi sekelas Alphard). Asuransi juga biasanya TLO (Total Loss Only, cuma mengganti uang jika kerusakan di atas 75 persen),” ujarnya kepada 100KPJ.
Ketika mobilnya dalam kondisi hancur lebur, Via Vallen juga harus tetap mengeluarkan uang puluhan juta Rupiah untuk Toyota Alphard kesayangannya. Namun bukan untuk reparasi, tapi untuk membayar pajak tahunannya.
Seperti dilansir dari laman resmi Samsat Jawa Timur, pajak mobilnya harus dibayar sebelum tanggal 3 Agustus 2020. Toyota Alphard 2.5G AT tahun 2018, dengan warna putih metalik harus membayar PKB sebesar Rp12.314.200, tak hanya itu Via Vallen juga kena pajak progresif Rp4.104.700 dan SWDKLLJ Rp143 ribu, sehingga total yang harus dikeluarkan pedangdut cantik ini pada bulan depan sebesar Rp16.561.900.
Baca juga: