100KPJ

Istri Divonis Mati, Harta Berjalan Hakim PN Medan Bikin Geleng-geleng

Share :

100kpj – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil SUV di kebun sawit Desa Suka Rame, Deli Serdang pada akhir tahun lalu. Setelah penyelidikan, terungkap dalang dari pembunuhan tersebut.

Ya, sesuai dengan dugaan sebelumnya bahwa otak dari pembunuhan berencana itu adalah Zuraida Hanum (41) yang merupakan istrinya sendiri. Kini wanita paruh baya tersebut telah dijatuhkan vonis hukuman mati, Rabu 2 Juli 2020. 

Cukup panjang drama yang dilakoni Zuraida untuk merebut harta sang suami sebelum melakukan pembunuhan tersebut. Untuk mengetahui sebarapa tajirnya Jamaluddin, 100KPJ mencoba mencari tahu laporan harta kekayaannya.

Menurut data yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan harta kekayaan bernama Jamaluddin cukup banyak, namun tidak sesuai dengan kriteria pekerjaannya saat ini. Begitu juga dengan ejaan Jamaludin yang sesuai dengan biodatanya di PN Medan.

Sekian banyak nama yang muncul di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada salah satu laporan yang kriterianya sesuai. Jamaluddin jabatan Hakim di PN Medan pada 2018 lalu melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp2,188 miliar.

Dari angka tersebut, tanah dan bangunan yang dimilikinya Rp1,7 miliar berada di Nagan Raya dengan nilai Rp800 juta, dan Kota Medan senilai Rp900 juta. Sedangkan untuk alat transportasi atau koleksi kendaraannya hanya tercatat 3 mobil.

Mobil yang pertama adalah Honda HR-V lansiran 2016 seharga Rp260 juta, Honda Jazz buatan 2017 nilainya Rp220 juta, dan yang ketiga Toyota Camry 2013 harganya Rp230 juta. Terbilang sederhana untuk sosok almarhum yang dikenal kaya raya.

Padahal saat ditemukan tewas, para pelaku menggunakan mobil mewah untuk melakukan rekayasa bahwa Jamaluddin meninggal akibat kecelakaan. Kala itu, mobil yang berisikan Jamaluddin di bangku baris kedua adalah Toyota Land Cruiser Prado.  

Bahkan Pengacara Jamaluddin yang bernama Maisara di awal 2020 sempat menyebut bahwa kliennya itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp48 miliar. Terbagi menjadi dua aset, yang tidak bergerak Rp30 miliar, dan aset bergerak Rp18 miliar. 

Namun aset yang dimaksud tidak dijelaskan secara detil. Menurutnya harta kekayaan tersebut dimiliki Jamaluddin saat ingin bercerai dengan istri keduanya Zuraida Hanum (41). Kala itu Maisra ditunjuk untuk mengurus perpisahan rumah tangganya.

“Bapak mau cerai, saya tanya, Bapak ada aset? Dia jawab ada. Ada aset yang tidak bergerak Rp30 miliar, dan yang bergerak Rp18 miliar,” ujarnya.

 

Share :
Berita Terkait