100KPJ

Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Jawa Barat Hari Ini, Ayo Merapat

Share :

Yang perlu dicatat, untuk pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan panjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya 24 Maret sampai 29 Mei. Soal jam pelayanan SIM Keliling masih sama dengan Jakarta, dimulai pukul 08.00 WIB.

Wilayah Jawa Barat lainnya ada Bekasi yang lokasinya di Bekasi Cyber Park dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Namun Anda tidak bisa datang begitu saja, sebab pemohon diwajibkan daftar teerlebih dahulu melalui bekaskota.go.id.

Melansir Viva.co.id, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

 

Share :
Berita Terkait